Tampilkan postingan dengan label Pilkada Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Banten. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Desember 2016



Fokal IMM Banten - Kandidat gubernur dan wakil gubernur banten 2017, diharapkan mampu memberikan pendidikan politik yang sehat dan mencerdaskan, serta mampu menjawab peningkatan ekonomi masyarakat.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Banten, bertempat di Kantor Muhammadiyah Banten sabtu (26/11).

Ketua Umum Fokal IMM Banten Solihin Abas mengungkapkan, kandidat calon gubernur dan wakil gubernur banten yang sedang mengikuti tahapan kampanye saat ini tidak hanya mencapai target kemenangan, namun juga dihrapkan mampu mencerdaskan, serta memberi contoh politik yang mendidik bagi rakyat.

"Kampanye politik dalam pemilu bertujuan untuk mewujudkan pendidikan politik dan demokrasi, bukan hanya mengenalkan visi-misi untuk meraih simpati rakyat. Kami pun berharap para kandidat melakukan pola-pola kampanye yang mendidik, tidak memunculkan propaganda saling serang dan menjatuhkan." ungkap Solihin.

Solihin berharap, para kandidat juga tidak hanya sebatas mengumbar janji ini-itu tanpa adanya wujud kongkrit bagi perkembangan masyarakat banten, yang akhirnya semakin memunculkan apatisme masyarakat terhadap elit politik. Dan disana pula lah partai pengusung turut bertangung jawab.

"Apatisme rakyat hari ini akibat ulah para elit yang hanya sesumbar janji saat momen perebutan kekuasaan, namun setelahnya kebijakan yang dibuat kadang jauh dari harapan yang dijanjikan, kalau terus seperti ini akhirnya ya rakyat bosan dan apatis." kata solihin

Kamis, 09 Juni 2016

  Yogi Iskandar

Tulisan ini dimuat di Koran Harian Radar Banten (26/4)
Oleh  Yogi Iskandar
 
Pilgub harus menjadi topik yang sering dibahas dalam diskusi. Semua kalangan hendaknya ikut serta menelaah hajat demokrasi ini dengan mengikuti informasi yang berkembang, guna mencapai harapan masyarakat dari proses demokrasi menuju ideal. Karena kesuksesan hasil berdemokrasi yaitu, ditunjang oleh masyarakat yang cerdas dalam memilih pemimpinnya. Sedangkan kecerdasan masyarakat untuk memilih pemimpin, sangat dibutuhkan guna menentukan kehidupan halayak agar lebih baik dimasa mendatang.
Diantara proses pilgub yang bisa ditelaah masyarakat secara langsung yaitu kesiapan infrastruktur, karena dalam proses ini penyelenggara banyak melibatkan masyarakat umum, untuk mempersiapkan prasarana dan perangkat yang dibutuhkan dalam hajat lima tahunan ini.
Di Banten, hangatnya aroma pilgub cukup menarik bagi sebagian kalangan, terutama elemen masyarakat menengah ke atas, apalagi elit politik. Sejumlah tokoh dikabarkan melakukan konsolidasi politik untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat. Terbukti, disepanjang jalan raya perkotaan sampai pelosok desa, sudah banyak spanduk dan poster yang mempromosikan diri sebagai orang yang digadang-gadang menjadi calon orang nomor satu di Banten.
Dalam pelaksanaannya, pilgub membutuhkan peran serta masyarakat. Bahkan saat ini telah dilaksanakan tahapannya dengan proses mempersiapkan infrastruktur pilgub Banten. Masyarakat umum hendaknya jangan mau ketinggalan untuk memberi kontribusi dengan cara menjadi aktor dalam pelaksanaan pilgub, terutama sebagai penyelenggara yang membutuhkan SDM yang menjunjung tinggi asas langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Maka dari itu, sangat penting bagi semua elemen mengikuti perkembangan pilgub, karena kesuksesan mencapai idealitas pemimpin di masa yang akan datang, bukan hanya terletak pada pelaksanaan, namun proses membentuk infrastrukturnya harus dipantau oleh masyarakat. Jangan sampai lengah dengan pesta politiknya saja, sementara proses yang memerlukan peran serta masyarakat dalam membentuk SDM yang memumpuni hilang dari pantauan.
Banyak kalangan yang hanya tertarik pada politik untuk dukung mendukung kontestan pilgub saja, namun tidak memperhatikan siapa yang ditempatkan untuk membantu menyelenggarakan prosesnya. Padahal, memperhatikan penempatan orang yang tepat dalam penyelenggaraan pilgub jauh lebih penting ketimbang mengikuti kehendak suksesi yang cenderung berdampak riuh kepada kehidupan sosial masyarakat, karena prilaku dukung mendukung kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya sentimen antar masyarakat. Meskipun diakui jika tanpa ada suporter, tak mungkin sebuah kontes bisa ramai.
Terlepas dari siapa yang akan mencalonkan dan dicalonkan pada Pilgub Banten 2017, pelaksanaannya harus siap secara matang. Prasarana harus ditunjang oleh orang yang berkompeten dan menjunjung tinggi asas demokrasi yang didasarkan pada kepentingan rakyat.
Misal dalam proses seleksi lembaga penyelenggara dan pengawas dalam pilkada, jangan masyarakat hilang perhatiannya dalam proses pembentukan lembaga-lembaga tersebut. Hendaknya ikut serta berpartisipasi atau setidaknya ikut melakukan kontrol, sehingga orang yang menempati posisi di lembaga tersebut sesuai harapan, dengan memiliki integritas yang baik. Karena sama ironisnya, jika lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang menyimpan “kepentingan” yang tidak sebagaimana tugasnya, terlebih sering terjadi dugaan kolusi yang berbau titipan elit menjadi penyelenggara dan pengawas pilkada, terutama ditingkat gressroot.
Diketahui, dalam setiap penyelenggaraan pilkada dibawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota akan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (KPPS), dari penyelenggara tersebut jangan ada lagi riuh dengan tudingan penyelenggara menempatkan orang “titipan”. Begitu juga dalam pengawasan, dibawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Panitia Pengawas (Panwas) di kabupaten dan kota, kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ditingkat desa. Dari lembaga-lembaga itu hendaknya terpantau, benarkah yang bertugas memiliki integritas yang baik?
Infrastruktur Calon
Diantara pemandangan menarik jelang pilgub Banten yaitu, kesiapan politisi menjelang pilgub lebih “kencang” ketimbang pemerintah. Coba keluar rumah dan melihat sekitar jalanan, tak sulit menemukan spanduk dan poster politisi yang disebut-sebut bakal mencalonkan diri menjadi gubernur. Sementara seruan penyelenggara pilkada belum terlihat karena harus melakukan tahapan sesuai prosedur yang ditentukan, termasuk prosedur memasang dan mensosialisasikan pilgub Banten 2017.
Hal itu membuat sebagian orang termasuk saya berasumsi, bahwa kesiapan elit politik yang ingin menang dalam bursa pilgub lebih tinggi tensinya, dibanding pemerintah untuk mensukseskan pilkada. Maka tidak mustahil jika politisi saat ini telah merapikan infrastruktur untuk kemenangan mereka, dibanding pemerintah yang belum melampaui sejauh itu. Barangkali sangat wajar, karena secara personal politisi bisa berjalan sendiri mempromosikan diri tanpa tahapan yang diatur, berbeda dengan birokrasi pemerintah yang lebih tersetruktur dengan aturan yang lebih kaku.
Selain itu, kecendrungan politisi kerap tidak menyadari tanggung jawab secara moral baginya untuk memberikan pendidikan politik, sehingga suksesi adalah nomor wahid ketimbang memberikan pengetahuan dan pendidikan berpolitik kepada masyarakat, sementara paradigma yang terbangun, hanya pemerintah yang memiliki kewajiban tersebut.
Pada sisi edukasi, para elit politik kadang tidak memperlakukan masyarakat secara bijak. Dia cenderung meminta doa kepada masyarakat supaya dimudahkan dalam kemenangan, namun mengabarkan berita edukatif kadang sama sekali tidak disampaikan. Misi kemenangan seharusnya tidak sejahat itu, suksesi memenangkan kompetisi pada bursa pilkada wajib disertai niatan mencerdaskan masyarakat.
Baru-baru ini reklame iklan yang biasa kita temui terpasang iklan produk rokok, makanan dan lain sebagainya. Kali ini kiranya sudah banyak diburu oleh elit untuk memajang fotonya dengan tulisan yang menunjukan bahwa mereka adalah orang terbaik untuk menjadi gubernur.
Ya, penyelenggara selalu kalah satu langkah dari kontestan. Jika diibaratkan dengan sebuah perlombaan, misal lomba balap karung pada HUT RI. Maka peserta balap karung sudah mengenakan karungnya dan loncat-loncat menuju garis finish sebelum perlombaan diselenggarakan. Namun tak apa, barangkali calon yang belum sama sekali ditetapkan itu, berpegang pada kata bijak legendaris jendral perang Cina, Sun Tzu yang mengatakan, dalam sebuah peperangan akan dimenangkan oleh mereka yang datang lebuh dulu di medan perang.
Selama sesuai ketentuan, tindakan warga negara yang memiliki itikad mencalonkan menjadi gubernur sah-sah saja. Tugas publik mengawasi bersama-sama segala tindakan aktor yang terlibat dalam pilgub, misal menyikapi kepala daerah yang hendak mencalonkan diri sebagai gubernur, disebut-sebut oleh sebagian pengamat adanya rentan memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya, untuk melakukan berbagai tindakan yang tidak disadari, sebagai promosi diri atau intervensi terhadap kemenangannya. Mengawasi dana publikasi dan program pemerintah salah satu cara yang wajib dilakukan oleh halayak, guna tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Ramai juga mengenai sosok tokoh yang tersedia di Banten yang digadang-gadang maju dalam pilgub 2017. Pasalnya, wajah sosok para tokoh yang digadang-gadang itu tidak ada yang asing. Yang memiliki peran ketokohan menjelang pilgub masih wajah lama, yang bisa dipelajari secara kasar oleh masyarakat mengenai fakta jejak rekam kehidupannya selama ini.
Tidak hilang dari permukaan, nuansa dinasti juga menjadi salah satu pembicaraan bagi sebagian akademisi yang menelaah sosok tokoh yang muncul kali ini. Keterkaitan bakal calon dengan penguasa yang  menjadi kepala daerah kabupaten dan kota di Banten masih sangat kuat, meski hal itu bukan halangan yang melabrak ketentuan. Boleh-boleh saja karena merupakan hak sebagai warga negara asalkan memenuhi syarat, namun seperti menunjukan Banten minim sosok pemimpin.
Biar saja tokoh-tokoh yang muncul melakukan kehendaknya dalam meningkatkan elektabilitas, yang terpenting tidak meninggalkan asas edukasi disetiap promosinya, menjalankan praktiknya sesuai dengan koridor yang ada. Karena sangat wajar jika infrastruktur bakal calon lebih matang, mereka harus sedapat mungkin memiliki elektabilitas yang baik, sehingga dapat diusung oleh partai politik, maupun rakyat secara langsung. Hal itu tentunya perlu upaya memberikan kesan bahwa calon yang muncul memiliki  kekuatan atomik untuk memperoleh dukungan, agar diperhitungkan dimata publik. Baik dia membangun karisma, popularitas maupun reputasi bersih dari korupsi.
Urat Nadi Demokrasi
Infrastruktur pilgub seakan menjadi urat nadi bagi kesuksesan demokrasi di daerah. Meski pada setiap masa pelaksanaan pilkada di kabupaten, kota maupun pilgub yang dihadapi, kerap menuai berbagai masalah teknis maupun sosial, namun harus diakui, demokrasi dikalangan masyarakat  berkembang dengan baik. Pemahaman esensi demokrasi cukup memberi penyadaran kepada masyarakat, bahwa mereka adalah ujung tombak menentukan kehidupan secara universal di masa yang akan datang.
Infrastruktur pilkada yang berkualitas, akan menciptakan proses demokrasi yang sehat. Ibarat sebuah mesin, SDM yang menjadi unsur infrastruktur pilgub harus terdiri dari barang berkualitas guna memlancarkan terwujudnya cita-cita demokrasi yang telah terjaga hampir satu abad ini.
Sebagai penutup, menelaah perkembangan kesiapan pilgub di masyarakat baru mencapai riuh pada tataran elit politik, kehangatan itu belum sampai pada gress root yang biasanya baru terasa pada saat masa-masa merayu hati rakyat sebagai penentu kemenangan kotestan dalam bursa pilkada berkala ini. Meski demikian, kita masyarakat Banten hendak saling mengingatkan esensi pilkada sebagai implementasi demokrasi, yang harus didukung dan disukseskan.
Bukan malah dibuat sebagai ajang suksesi belaka, yang cenderung penuh dengan kepentingan elit, bahkan terkesan bahwa politik sebagai bisnis yang menjanjikan, sehingga lupa jika sosial masyarakat lebih penting dari pada kepentingan segelintir orang yang melakukan suksesi kemenangan.

Yogi Iskandar

Oleh Yogi Iskandar
Tulisan ini dimuat dimuat di Koran Kabar Banten (4/5/2016)


Pilgub Banten belum sampai pada kehangatan yang maksimal, tensi politiknya masih dalam keadaan normal, tidak ada indikasi provokasi atau tindakan yang mengarah kepada perpecahan diantara masyarakat, yang biasanya sintimen diantara masyarakat diakibatkan oleh panatisme dukung mendukung salah seorang calon. Secara sadar, kita berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan aman dan damai, guna menghindari kerugian sosial terhadap masyarakat.
Tapi dalam konteks mencapai kekuasaan secara politis,  sudah banyak kalangan terutama elit politik mulai riuh, seakan perlombaan sedang dilaksanakan. Prinsipnya, proses ini merupakan salah satu hidupnya demokrasi yang perlu diapresiasi selama berjalan pada relnya.
Harapannya, proses hajat besar demokrasi ini sudah menemukan kedewasaan yang matang, karena pilkada bukan pertama kali dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga gambaran tentang hajat lima tahunan ini cukup melekat di tengah masyarakat, sehingga seharusnya tahun 2017 nanti tercipta pilgub yang sehat, aman dan edukatif.
Sekali lagi patut ditegskan, pilkada harus dibentengi oleh kedewasaan, salah satunya mencakup mainset masyarakat yang terlibat didalamnya. Prilaku yang menyimpang dengan aturan main saat berkompetisi di kancah Pilgub Banten 2017 mestinya diantisipasi, dengan cara kampanye pilgub damai yang digalakan mulai saat ini. Karena bila diibaratkan dengan sebuah peperangan, genderang perang bagi calon kompetitor sudah ditabuh, terlihat dari spanduk dan poster mulai dipampang diberbagai tempat, yang menandakan bahwa pilgub di Banten ramai peminat.
Ketertiban dalam proses pilgub sering menjadi masalah yang diwanti-wanti oleh penyeru pilkada damai, seperti lembaga sosial dan penyelenggara sebagai pemiliki kepentingan suksesi pilkada. Tapi kerentanan konflik selalu ada, terlebih orientasi politisi dalam kontes pilgub berasaskan suksesi menang, bukan suksesi pilkada sebagai implementasi demokrasi.
Politisi yang mempromosikan diri demi mendapat simpati rakyat, hendaknya diimbangi dengan memberi pengetahuan terhadap masyarakat berupa diskusi-diskusi dan seruan idealitas pilkada. Jika akademisi, aktivis demokrasi dan pihak lain yang mampu mengimbangi seruan politis tidak ramai mengkampanyekan pilkada sehat, lantas siapa yang akan peduli terhadap situasi hangat Pilgub Banten 2017 di kemudian hari saat tiba waktunya.
Realitanya, seruan pilkada sehat kalah telak oleh seruan promosi politisi yang memiliki itikad maju dalam pilgub. Infrastruktur calon lebih melimpah ruah ketimbang poster dari pegiat sosial untuk kampanye damai dalam pilkada. Sisi lain saya rasa, masyarakat memang tidak tabu dengan proses pemilihan dengan cara demokratis, jadi agak ringan mengingatkan masyarakat guna sadar akan pentingnya demokrasi.

Namun dalam prosesnya, kita tidak jarang dihadapkan dengan konstalasi pelik dari situasi politik. Propaganda dan agitasi kadang muncul dari kalangan tertentu yang menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, karena masyarakat hanya menjadi korban dari ajakan yang tidak mendidik.
Misal ada sebuah ajakan yang tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang ada, seperti sogok-menyogok agar dipilih, dan prilaku tidak terpuji lainnya yang dilakukan oleh politisi demi mencapai kemenangan semata, sedangkan keseimbangan untuk memberi pengarahan positif belum terbangun di masyarakat, sedangkan yang memiliki peluang memberi arahan yang baik terhadap masyarakat seperti pegiat sosial kalah ramai dengan kontestan pilgub. Maka dari itu, peran kaum intelektual dan akademisi untuk menyeru kepada masyarakat dirasa penting, agar masyarakat pada waktunya tidak mudah terprovokasi oleh kuasa tertentu. Ingat, pegiat sosial memiliki tanggungjawab agar mengartikulasikan dan merepresentasikan sebuah pilosofi atau pesan kepada masyarakat, agar tidak terdogma oleh kuasa tertentu.
Hendaknya jangan ada lagi provokasi untuk mempengaruhi atau memasukkan suatu gagasan yang sengaja diciptakan dengan cara menyesatkan, kampanye berbisik, memperbesar, mengulang-ulang, penyusupan dengan tujuan untuk merong-rong tatanan hidup masyarakat. Hal ini kadang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang tidak bertanggungjawab. Sehingga kita sebagai masyarakat bisa terbawa arus jika dalam keadaan lengah dan instan.
Benteng Pilgub
Salah satu hal penting untuk membentengi pilgub yaitu konsep perdamaian. Lantas jika bertanya mengapa harus dibentengi kedamaian dalam pilkada, atau mengapa pilkada harus berjalan sesuai harapan? Jawabannya yaitu karena setiap orang membutuhkan ketentraman, dan pilkada merupakan ajang untuk mencari pemimpin yang baik, bukan ajang menjadikan masyarakat sebagai objek kepentingan kelompok.
Terlebih jika dikenang, negara ini dibangun dan diperjuangkan oleh para pahlawan penuh dengan pengorbanan. Mereka rela mengorbankan apapun demi terciptanya persatuan di negeri ini. Sehingga hal itulah yang harus tertanam dalam jiwa masyarakat betapa susahnya para leluhur untuk mempersatukan bangsa.
Karena, pilgub adalah proses demokrasi yang mana elemen hendaknya melakukan pendidikan demokrasi demi terciptanya harapan yang dicanangkan oleh rakyat, yaitu sebuah kesejahteraan.
Jhon F. Kennedy mantan presiden Amerika Serikat pernah berkata, “Demokrasi merupakan suatu cara hidup, demokrasi harus dipelajari oleh setiap orang dan setiap lembaga di manapun berada, dan jangan bertanya apa yang dapat dilakukan negaramu untuk kamu, tanyakan apa yang dapat kamu lakukan bagi negaramu.”. Begitulah si mantan presiden menyeru orang untuk  bersikap demokratis.
Jika kita telaah kata mutiara tersebut, maka akan muncul sebuah gagasan bahwa hendaknya kita tidak bicara apa yang diberikan negara ini, namun seandainya semua masyarakat kita sadar, jika kita semua mampu memberikan yang terbaik kepada negara, maka timbal balik yang didapatkan adalah kemaslahatan bersama.
Gustav Radbruch juga mengatakan “Negara konstitusional sama seperti makanan setiap hari, seperti air untuk minum dan udara untuk nafas, dan yang terbaik berkaitan dengan demokrasi adalah bahwa ia merupakan satu-satunya sistem yang mampu menjamin Negara Konstitusional”.
Artinya, system yang kita anut selama ini merupakan perangkat terbaik yang harus dipertahankan. Kemudian dalam menyongsong pilkada serentak berarti, masyarakat sedang bersiap-siap untuk melakukan ajang demokrasi, dan ajang demokrasi akan sesuai harapan bila dilksanakan dengan cara yang aman dan berlandaskan hati yang bersih tanpa ambisi atau hasrat kekuasaan yang berlebihan, saling menghormati setiap pilihan orang lain, dan menerima hasil yang telah dilaksanakan melalui prosesnya.
Substansi Pilgub
Apa yang sesungguhnya diharapkan dari pilkada?. Mari bayangkan betapa ruginya masyarakat jika pilkada berimplikasi terhadap tatanan masyarakat secara negatif, oleh karenanya perlu pilkada yang damai menjadi kebutuhan untuk diserukan. Landasannya yaitu karena bangsa kita harus dijaga dengan cara bernegara sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pancasila yang mengusung poin persatuan bineka tunggal ika harus di junjung tinggi oleh semua rakyat Indonesia.
Kemudian dalam proses maupun paska penyelenggaraan mungkin ada hal yang menurut sebagian orang tidak sesuai dengan aturan main. Mengingat agar terciptanya pilkada sesuai dengan harapan masyarakat, maka hendaknya sesuatu yang dianggap tidak sesuai ditindaklanjuti dengan cara yang sudah disiapkan oleh negara, yaitu dengan cara normatif melalui perangkat atau lembaga-lembaga yang telah ada.
Jika bicara lebih luas tentang pilkada, tentu yang subtantif dari proses tersebut bagi rakyat adalah tentang bagaimana menuju kesejahteraan, perubahan lebih baik, menumbuhkan animo masyarakat dan pendidikan politik. Hal itu barang kali yang seharusnya disadari bahwa pilkada ternyata bukan memfasilitasi hasrat politik kelompok atau perorangan, namun ada hal yang jauh lebih penting dari itu, yaitu menuju masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan itu, mari kita sebagai masyarakat yang menginginkan perubahan melalui proses pilkada menyerukan, mengajak dan mengingatkan kepada semua kalangan, terutama kepada elit politik agar dapat menjadi insan yang lebih dewasa, lebih bermartabat dan mendidik kepada masyarakat guna menciptakan kesadaran berdemokrasi yang berkualitas. Karena diantara tugas politisi sebagai kader partai politik, hendaknya memberi pendidikan dan wawasan politik kepada masyarakat, bukan malah mempolitisasi atau melakukan dogma yang tidak bertanggungjawab.
Siapa sebetulnya yang mempunyai peran penting dalam melahirkan kepala daerah melalui pilkada? Jawaban atas pilkada hajat siapa?, tentunya hajat kita semua, dalam konteks Pilgub Banten ya untuk masyarakat Banten. Suksesnya sebuah proses demokrasi menerjemahkan keberhasilan rakyat dalam membangun system yang dianutnya.
Norman H. Nie dan Sidney Verba dalam Handbook of Political Science menuliskan bahwa partisipasi politik merupakan kegiatan pribadi warga negara yang legal yang sedikit banyaknya langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh pejabat itu.
Definisi yang dinyatakan oleh Norman H. Nie dan Sidney Verba memberikan pemahaman bahwa warga negara memiliki hak penuh untuk menentukan pejabat negara yang akan duduk di pemerintahan. Selanjutnya mari kita cerna akar dari demokrasi itu sendiri yaitu menjadikan rakyat sebagai penentu utama dari kebijakan maupun dalam pengisian pejabat publik.
Dalam pengertian yang lebih partisipatif, demokrasi dapat dimaknai sebagai konsep kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Hal ini bila melihat Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang sejalan dengan cara melakukan pemilihan kepala daerah secara demokratis. Walaupun dalam konstitusi makna demokratis tidak selalu diartikan sebagai pemilihan langsung. Bila suatu ketika UU menghendaki menjadi pemilihan tidak langsung hal ini pun harus dianggap sama-sama demokratisnya dengan pemilihan langsung.
Namun dengan cara pemilihan langsung seperti pilkada, artinya demokrasi di negara kita telah berkembang baik. Telah memberikan keleluasaan bagi rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya. Oleh karena itu jangan sampai pilkada ini tidak disikapi dengan bijaksana. Biaya dan perangkat pilkada yang mahal akan sangat disayangkan jika dalam prosesnya hanya diwarnai ambisi kekuasaan dan pragmatisme. Menentukan pemimpin dalam pilkada harus berdasarkan analisa terhadap calon kepala daerah dan wakilnya.
Pesan dalam tulisan ini adalah kebijaksanaan dalam menyikapi kesempatan memilih, dan mengajak sesama untuk menyeru kebaikan guna menghasilkan kebaikan pula. Jangan lagi kita terprovokasi oleh kuasa tertentu karena terkadang tanpa kita sadari ambisi kekuasaan bisa melakukan berbagai cara untuk mematahkan keharmonisan. Sebagai masyarakat Banten yang terkenal penduduknya dengan sifat agamis dan santri, tentunya kita tahu mana yang dapat membawa kerusakan dan mana yang bisa membawa perubahan.
Masyarakat kali ini hendaknya tidak memakan mentah-mentah isu dan opini yang bisa membawa kemudharatan seperti provokasi dan hal lain yang tidak sesuai dengan peraturan-perundangan. 
Tulisan Ini Dimuat di Koran Banten Raya 19 Agust 2014

Oleh: A. Munawar
(Sekum Fokal IMM Banten)

A Munawar

Sejarah Indonesia merdeka merupakan sejarah besar dari bangsa ini, dimana tercatat perjuangan dan cita-cita kemerdekaan didalamnya, 69 tahun sudah Indonesia merdeka. Para founding futher bangsa ini berjuang dengan pengorbanan jiwa raga dan harta melawan penjajah kala itu dengan tujuan agar Bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa lain, dari penindasan bangsa lain dan kesewenang-wenangan para penjajah, selain itu cita-cita yang teramat mulia dari perjuangan pejuang-pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu agar rakyat Indonesia tak lagi diperbudak dan mampu tersejahterakan.
Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia masih diusik oleh kehadiran penjajah belanda, walau demikian para tokoh-tokoh Indonesia atau sebut saja para tokoh yang tergabung dalam Dokuritsu Junbi Iinkai atau disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk 7 Agustus 1945 dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, pasca proklamasi kemerdekaan berusaha untuk membenahi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita fahami, suatu negara yang baru merdeka pastinya memerlukan suatu dasar negara dan pemimpin yang mampu melaknakan dan memimpin pemerintahan. Selain itu juga perlunya membentuk badan-badan atau lembaga yang berpungsi membantu pemimpin negara untuk menjalankan tugasnya. Hal ini dapat kita lihat dalam rapat PPKI pada tangal 18 Agustus 1945 yang hasilnya adalah mengesahkan Undang- Undang Dasar Negara, mengangkat Presiden dan wakil presiden. Adapun hasil-hasil rapat PPKI selanjutnya adalah membentuk alat-alat perlengkapan negara seperti membentuk komite nasional, kabinet pertama RI, dan lainnya. Namun keadaan politik Indonesia pada masa ini belum dapat dikatakan stabil atau baik hal ini dapat dilihat dari seringnya perubahan kabinet dan masih terdapat penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan. Konklusinya, pasca kemerdekaan dan pengakuan negara-negara lain atas kemerdekaan Indonesia para tokoh kemerdekaan Indonesia menyepakati bahwa Indonesia adalah Negara Demokrasi, sehingga hal tersebut eksplisit tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.
Penulis merasa bahwa salah satu tujuan yang tergambar kenapa para tokoh kemerdekaan Indonesia menggunakan bentuk negara demokrasi ialah sebuah penghargaan besar atas perjuangan rakyat Indonesia, dengan bentuk negara tersebut tentunya rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dari suatu bangsa yang mereka perjuangkan dengan cucuran keringat dan darah.
Bentuk negara demokrasi yang tentunya diharapkan dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan, dalam pengertian bukan hanya pada tataran terbebasnya dari penjajahan negara lain akan tetapi cita-cita kemerdekaan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan memberi peluang yang sama dalam pengisian tambuk kepemimpinan di pemerintahan.
Pertanyaannya bagaimana mungkin semua rakyat menjadi pemimpin di pemerintahan dan semua rakyat dapat mengambil kebijakan di pemerintahan, bisa kacau? Maka dari bentuk negara demokrasi itulah kemudian terimplementasikan melalui sistem pemilihan umum (Pemilu) dimana rakyat memilih secara langsung siapa yang dianggap layak menjadi representasi pemimpin dipemerintahan untuk mengambil kebijakan atas kehendak rakyat itu sendiri melalui komitmen politik yang dibangun yaitu menuju cita-cita kesejahteraan masyarakat indonesia secara keseluruhan dan kemerdekaan yang utuh pada semua sektor. Sehingga untuk menjamin hak konstitusional setiap rakyat, secara legitimate sistem pemilu eksplisit tertuang dalam UUD 1945.
Sejarah pemilu di indonesia mencatat, sejak 1955 pemilu pertama dilaksanakan sampai saat ini belum tergantikan oleh sistem yang lain, karena para pakar hukum tata negara sampai saat ini belum menemukan sistem yang lain untuk memilih keterwakilan pemimpin di pemerintahan jika negara tersebut menganut bentuk negara demokrasi selain dengan pemilu yang merupakan konsekwensi dari bentuk negara demokrasi yang dianut oleh suatu bangsa. Melalui pemilu-lah tolak ukur demokratis atau tidaknya suatu bangsa, sehingga sistem pemilu di Indonesia sejak pertama yaitu tahun 1955 mengalami perbaiakan-perbaikan sistem, hal tersebut dilakukan agar tercapainya cita-cita bangsa yang demokratis sesuai dengan karakter Indonesia. Lihat saja pada sistem pemilu 1955 sampai 1999 yang cenderung sistem pemilu proporsional tertutup, beda dengan pemilu tahun 2004 sampai pemilu 2014 lebih kepada proporsional terbuka, hal tersebut tentunya memiliki tujuan agar dari sistem pemilu yang berkualitas dan sesuai karakter bangsa indonesia mampu menciptakan tatanan pemerintahan yang demokratis sehingga mampu mewujudkan cita-cita menyejahterakan masyarakat bangsa yang mandiri. Cita-cita tersebut akan terwujud jika hasil dari pemilihan umum mendapatkan pemimpin-pemimpin yang kredibel, kompeten, visioner dan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan.
Fase kepemimpinan bangsa ini selalu dilewati melalui pemilihan umum, mulai dari era Soekarno, Soeharto, BJ. Habibi, Abdurahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudoyono sampai pada pemilu 2014 kemarin dengan diperolehnya suara terbanyak oleh Joko Widodo (keputusan KPU RI), terlepas dari model-model pemilu dari masing-masing fase penyelenggaraan pemilu.
Hal yang ingin penulis sampaikan bahwa diselenggarakannya pemilu dari fase ke fase sebagai pergantian kepemimpinan di pemerintahan untuk tujuan agar mendapati pemimpin-pemimpin yang betul-betul dipilih secara langsung oleh rakyat atas kesadaran dan hati nurani, sehingga mendapati pemimpin yang mampu mempertahankan keutuhan NKRI yang merupakan warisan dari perjuangan kemerdekaan dan mampu mensejahterakan masyarakat bangsa. Walau pun dalam perjalanan perpolitikan Indonesia selalu diwarnai oleh dinamika politik yang luar biasa, dimana gesekan antar kepentingan kelompok elit untuk berkuasa melalui pemilihan umum terkadang mengesampingkan cita-cita awal yaitu mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga hasil pemilihan umum (pemilu) baik pemilu legislatif atau eksekutif (pilpres) tahun 2014 mampu mengemban amanah rakyat yang memilihnya, sehingga cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam pembukaan (preambule) UUD 1945 dapat terwujud oleh pemimpin-pemimpin yang di pilih langsung oleh rakyat sebagai representasi pemimpin di pemerintahan. Walau pun untuk pilpres 2014 masih menyisakan perdebatan panjang di Mahkamah Konstitusi, namun prinsipnya sedahsyat apa pun konstelasi politik di negeri ini kita sebagai warga negara memiliki kewajiban menjaga kondusifitas, stabilitas, perdamaian dan persaudaraan.


Tulisan Ini Dimuat Koran Radar Banten, 8 Nov 2013

Oleh A. Munawar
(Sekum FOKAL IMM Banten)

A Munawar

Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. (Pasal 1 ayat 2 UUD 45)

Akhir-akhir ini perhatian publik seolah tertuju pada kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di sajikan oleh penyelenggara pemilu (KPU). Banyak kalangan, apalagi para elit politik begitu detile memperhatikan DPT dengan dalih khawatir akan terjadinya penyalah gunaan dari kekurang sempurnaan DPT untuk pemilu legislatif 2014. Penulis anggap kritikan dari pemangku kepentingan pemilu hal yang perlu di apresiasi dengan baik, menandakan respon atas terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.
Penulis sependapat dengan beberapa pendapat para stake holder pemerhati pemilu bahwa salah satu tolak ukur pemilu yang berkualitas adalah dengan sempurnanya DPT, namun penulis di sini bukan untuk membahas bagaimana menyajikan DPT yang sesempurna mungkin.

Penulis ingin mengeksplorasi lebih kepada esensi pemilu dan korelasinya kepada tujuan demokrasi yaitu bagaimana tingkat kesejahteraan rakyat mampu diperjuangkan melalui keterwakilan kepemimpinan pada level legislatif. Mari kita renungi dan lebih dalami esensi demokrasi. Demokrasi secara harfiah berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti pemerintahan. Dengan demikian demokrasi adalah pemerintahan yang berdasarkan kepentingan rakyat. Semata-semata semua kepentingan rakyat tersublimasi melalui perwakilannya di lembaga Negara. Di ranah ini kemudian Indonesia melaksanakan pemilu karena pemilu dianggap mekanisme tercanggih untuk pengisian jabatan-jabatan politik di pemerintahan dan agar rakyat tetap dapat berdaulat atas dirinya. Dengan harapan saat seseorang terpilih menjadi representasi rakyat melalui pemilu, tetap dapat menjunjung partisipasi rakyat tanpa memutus peran rakyat dalam setiap penyusunan kebijakan pemerintahan. Hingga antara pemerintah dan rakyat terbangun dalam  komunikasi yang partisipatoris. Melalui pemilu, dapat mewujudkan demokrasi yang seutuhnya tercipta berdasarkan keputusan dan kemauan rakyat. Tidak ada cara atau sarana lain yang dapat digunakan selain pemilu yang dapat mengejawantahkan teori perjanjian rakyat. Dan semua Negara yang mengakui dan menganut demokrasi di dunia  melaksanakan pemilu agar dapat mewujudkan demokrasi.

Sebagai syarat utama dari terciptanya sebuah tatanan demokrasi secara universal, pemilihan umum adalah lembaga sekaligus praktik politik yang memungkinkan terbentuknya sebuah pemerintahan perwakilan (representative government). Karena dengan pemilihan umum, masyarakat secara individu memiliki hak dipilih sebagai pemimpin atau wakil rakyat maupun memilih pemimpin dan wakilnya di lembaga legislatif.

Lantas Pemilu Untuk Siapa?
Pertanyaan inilah yang sering penulis temukan dalam kalangan masyarakat yang masih awam memaknai esensi pemilu. Terfikir dalam benak penulis kenapa setelah beberapa kali masyarakat Indonesia melewati momen pemilu untuk memilih keterwakilan mereka di parlemen, ternyata kebanyakan masyarakat kita masih awam memaknai esensi pemilu. Kenyataan yang miris bisa kita temui pada masyarakat buruh tani, nelayan, dan masyarakat pedesaan serta tidak menutup kemungkinan pada masyarakat perkotaan. Dimana hari ini ternyata pola pikir politik masyarakat secara umum sudah pragmatis materalistik, mereka siap memilih, siap mendukung tapi harus ada imbalan seketika itu juga. Sehingga esensi dari momentum pemilu yang kita lewati jadi bias, seolah tanpa tujuan dan hanya memaknai pemilu sebatas perebutan kekuasaan semata.

Masyarakat harus dibangunkan, digugah agar kesadaran berpolitik kembali pada tujuan yang sebenarnya dan ini tanggung jawab kita semua. Sederhananya, bagaimana kita membawa pola fikir masyarakat agar menganggap bahwa pemilu adalah satu kebutuhan untuk membawa perubahan terutama pada tingkat kesejahteraan perekonomian masyarakat dengan memilih pemimpin yang memiliki integritas dan mumpuni. Mari kita bawa pada contoh yang paling sederhana, bahwa pemilu adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi kita masyarakat Indonesia dalam sistem demokrasi yang dianut.

Kita bisa memulai dari pasar, saat akan membeli bawang atau cabe kita menemui harga ternyata naik tinggi padahal tarap penghasilan masyarakat masih dibawah rata-rata. Pertanyaannya kenapa bisa begitu? Apakah karena langka atau ada faktor lain. Penulis ingin menggiring opini masyarakat pada kebijakan pasar, dan siapa yang membuat kebijakan pasar. Tentunya bicara kebijakan pasar ini tanggung jawab pemerintah, dan kita punya keterwakilan pemimpin (legislatif) dalam pemerintahan yang bisa mempengaruhi harga pasar. Dan yang harus kita sadari bahwa keterwakilan pemimpin di parlemen itu di hasilkan melalui pemilu yang berkala, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Dari contoh sederhana itu, penulis rasa kita semua sadar betapa pentingnya pemilu untuk memilih wakil-wakil kita yang akan menjadi keterwakilan kita di parlemen. Artinya bahwa bagaimana kita menjadi pemilih yang cerdas dan selektif agar dapat menghasilkan pemimpin yang baik melalui pemilu.

Mengutif apa yang dikatakan Robert Dahl, bahwa pemilihan umum (pemilu) merupakan gambaran ideal dan maksimal bagi suatu pemerintahan demokrasi di zaman modern. Pemilihan umum dewasa ini menjadi suatu parameter dalam mengukur demokratis tidaknya suatu negara, bahkan pengertian demokrasi sendiri secara sedehana tidak lain adalah suatu sistem politik dimana para pembuat keputusan kolektif tertinggi di dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala. Pemilu memfasilitasi sirkulasi elit, baik antara elit yang satu dengan yang lainnya, maupun pergantian dari kelas elit yang lebih rendah yang kemudian naik ke kelas elit yang lebih tinggi. Sirkulasi ini akan berjalan dengan sukses dan tanpa kekerasan jika pemilu diadakan dengan adil dan demokratis.

Paling tidak ada tiga alasan mengapa pemilu bisa menjadi sarana legitimasi politik bagi pemerintah yang berkuasa. Pertama, melalui pemilu pemerintah sebenarnya bisa meyakinkan atau setidaknya memperbaharui kesepakatan-kesepakatan politik dengan rakyat. Kedua, melalui pemilu, pemerintah dapat pula mempengaruhi perilaku rakyat atau warga negara. Ketiga, dalam dunia modern para penguasa dituntut untuk mengandalkan kesepakatan dari rakyat ketimbang pemaksaan (coercion) untuk mempertahankan legitimasinya.